WARTA BARITO COM, BUNTOK – Gelombang penolakan terhadap rencana pembukaan jalan hauling batu bara milik PT. Palopo Indah Raya (PIR) oleh PT. Bintang Arwana (BA) terus menguat. Senin (8/9/2025), sejumlah warga Desa Sungai Telang, Kecamatan Dusun Utara, resmi melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Rombongan warga yang dipimpin Mantir Adat Desa Sungai Telang, Dede A, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk protes atas rencana jalur hauling yang dinilai berpotensi merusak sumber air bersih warga.
“Hari ini kami datang ke DPRD untuk menyerahkan surat permohonan RDP. Kami menolak jalur hauling yang posisinya tepat di hulu bendungan, karena itu adalah sumber utama air bersih masyarakat,” tegas Dede.
Tidak Ada Sosialisasi, Lahan Dibebaskan Diam-Diam ,,Dede mengungkapkan keresahan warga kian memuncak lantaran pemerintah desa (Pemdes) maupun pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi terkait rencana pembangunan jalan tersebut.
“Selama ini kami tidak pernah diberitahu. Bahkan, pembebasan lahan sudah dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan masyarakat yang jelas-jelas menolak,” ungkap dede
Menurutnya, jika aspirasi warga yang dituangkan melalui surat resmi ini tidak ditindaklanjuti DPRD, maka warga siap melakukan aksi demonstrasi beber dede
“Kami beri batas waktu. Jika dalam minggu ini tidak ada kejelasan dari DPRD, kami akan turun aksi ke jalan untuk menyuarakan hak kami,” ucapnya.
DPRD Barsel: Aspirasi Warga Akan Ditindaklanjuti Kedatangan warga diterima langsung oleh Hermanes (Ketua Komisi I), Sudiharto (Ketua Komisi III), dan Raden Sudarto alias Haji Alex (Anggota Komisi III).
Politisi PAN, Sudiharto, memastikan DPRD akan segera menindaklanjuti permohonan tersebut.
“Surat ini kami terima dan akan segera kami teruskan kepada pimpinan untuk dicermati. Kehadiran warga sudah sesuai konstitusi, dan apa yang mereka sampaikan memang persoalan serius,” jelas Sudit.
Sementara itu, Hermanes (PDIP) menilai kekhawatiran warga sangat beralasan.
“Kalau jalur hauling melintas di hulu sungai, jelas akan mengancam kualitas air bersih warga. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Saya salut dengan keberanian masyarakat Sungei Telang memperjuangkan haknya,” ucapnya.
Haji Alex juga menegaskan dukungannya terhadap langkah konstitusional warga.
“Apa yang dilakukan masyarakat ini tepat. Dengan cara ini, kita berharap ada solusi terbaik tanpa merugikan warga,” katanya.
Langkah warga Sungei Telang ini menjadi babak baru tarik ulur konflik antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat. RDP yang mereka desak digelar dianggap sebagai jalan tengah untuk mencari kejelasan sekaligus solusi.tutup nya .